Home Galigo Forum Kamus Bugis Download
.:. Update Terbaru .:.
.:. Ceramah / Kecapi.:.
  • Kecapi Bugis Lengkap Arkas
  • Kecapi Bugis Arkas dkk
  • Kecapi Bugis Yabe Lale
  • Kecapi Bugis Janda
  • Kacapi Bugis La'Dores
  • Kacapi Bugis Onde-Onde
  • Ceramah Ta'sia
  • Ustadz Amri
  • → Lihat Kecapi Lainnya...
    .:. Tentang Ogi' .:.
  • Suku Kaum Bugis
  • Arti Daeng Dalam Bugis
  • Ulama Dimata Bugis
  • Sifat Merantau Suku Bugis
  • Assikalaibine
  • Etos kerja Orang Bugis
  • Prinsip Orang Bugis
  • Jiwa Pelaut Orang Bugis
  • → Lihat Sejarah Lainnya...
    .:. Sejarah Ogi' .:.
  • Asal Usul Raja Bugis
  • Asal Kata Bugis
  • Asal Usul Enrekang
  • Asal Usul Nama Sulawesi
  • The Bugis
  • La Galigo
  • Sejarah Tanah Luwu
  • sejarah pare-pare
  • → Artikel Lainnya...
    .:. Sekilas Tanah BONE .:.
  • La Uliyo Bote’E
  • La Inca
  • La Parenrengi Arung Ugi
  • La Pabbenteng Petta Lawa
  • Bone Dan Gowa Bersatu
  • Enrekan Vs Bone
  • Sejarah Tanah Bone
  • Akkarungeng Ri Bone
  • → Artikel Lainnya...
    .:. Support By .:.
    Forum SempugiForum Galigo Bugis
    .:. Adat & Budaya Ogi' .:.
    .:. Lontara / Cerita .:.
  • Baju Bodo
  • Li'pa Sa'bbe
  • Accera Kalompong
  • Tari Patuddu
  • Kamasutra Versi Bugis
  • Permainan Rakyat Bugis
  • Upacara Adat Khitan
  • → Artikel Lainnya...
  • Pribahasa Bugis
  • Lontara Pananrang
  • Waktu Bugis
  • Mappasitinaja
  • Amaradekangeng
  • Pada i'di Pada E'lo
  • Ati Mapaccing
  • → Artikel Lainnya...

    سْــــــــــــــمِ اللهِ الرَّحْمَنِالرَّحِيْـــــم
  • Barasa'
  • Ekosistem Tappareng Karaja I
  • Ekosistem Tappareng Karaja II
  • Ekosistem Tappareng Karaja III
  • Keberanian Orang Bugis-Makassar
  • Nilai2 Budaya Bugis-Makassar
  • Misteri Huruf K (Sulawesi)
  • → Artikel Lainnya...
  • Sureq Galigo
  • Pappasenna Maccae Ri Luwu
  • Pangaja'na Abdul Abadi
  • Nilai2 Budaya dalam 'Elong Ugi'
  • Belajar Tajwid
  • Cara Shalat & Bacaanya
  • Ceramah Subuh
  • → Ceramah Lainnya...

    ENIS-JENIS PERKAWINAN DALAM MASYARAKAT BUGIS

    Apabila menelusuri proses pelaksanaan perkawinan dikalangan masyarakat Bugis , maka dikenal beberapa jenis perkawinan, antara lain :

    1. Perkawinan yang dilaksanakan berdasarkan peminangan (Massuro)

    Perkawinan jenis ini berlaku secara turun-temurun bagi masyarakat Bugis yang bersifat umum, baik dari golongan bangsawan maupun masyarakat biasa. Perbedaannya hanya dari tata cara pelaksanaannya. Bagi golongan bangsawan melalui proses yang panjang dengan upacara adat tertentu, sedangkan masyarakat awam berdasarkan kemampuan yang dilaksanakan secara sederhana.

    2. Perkawinan Silariang ( Kawin Lari)

    Perkawian yang dilaksanakan tidak berdasarkan peminangan akan tetapi kedua belah pihak melakukan mufakat untuk lari rumah penghulu atau kepala kampung untuk mendapat perlindungan dan selanjutnya diurus untuk dinikahkan.

    Dalam masyarakat Bugis , peristiwa Silariang (melarikan diri untuk dinikahkan) adalah perbuatan yang mengakibatkan “siri” bagi keluarga perempuan. Dahulu peristiwa semacam ini bagi pihak perempuan yang disebut “To Masiri” selalu berusaha untuk menegakkan harga diri atau “siri” dengan cara membunuh lelaki yang melarikan anak gadisnya (anaknya). Namun, sekarang ini menurut ketentuan adat, apabila keduanya telah berada di rumah anggota adat atau penghulu (pemerintah) maka ia tidak bisa diganggu lagi. Penghulu atau anggota adat harus berusaha dan berkewajiban mengurus dan menikahkannya.

    Untuk maksud tersebut di atas diadakanlah komunikasi kepada orang tua perempuan (To Masiri) untuk dimintai persetujuannya. Tetapi sering juga terjadi orang tua dan keluarga pihak perempuan tidak mau memberi persetujuannya, karena merasa dipermalukan (ripakasiri). Bahkan orang tua yang dipermalukan (ripakasiri) itu menganggap anaknya yang dilarikan itu telah meninggal dunia dan tidak lagi diakui sebagai anaknya (nassakarengngi ana’na). Apa bila hal ini terjadi maka jalan lain yang ditempuh adalah pihak adat atau penghulu menikahkannya dengan istilah Wali- Hakim.

    Akan tetapi walaupun keduanya telah dinikahkan, hubungan antara keluarga laki-laki dan perempuan tetap berbahaya. Oleh karena itu selama keduanya belum diterima kembali untuk rujuk yang disebut “Maddeceng) (meminta maaf), maka laki-laki yang membawa lari gadis tersebut harus tetap berhati-hati dan berupaya menghindar untuk bertemu orang tua dan keluarga dari pihak perempuan.

    3. Perkawinan Menurut Usia

    Telah diketahui, bahwa usia perkawinan diatur dalam undang-undang No. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, yaitu usia 16 tahun bagi perempuan dan 19 tahun bagi laki-laki. Hal ini dimaksudkan agar kedua calon mempelai tersebut memiliki kematangan dalam berumahtangga, agar dapat memenuhi tujuan luhur dari suatu perkawinan yaitu mendapat keturunan yang baik dan sehat.

    Dahulu, usia perkawinan tidak ada pembatasan sehingga sering terjadi anak di bawah umur dinikahkan (botting ana’-ana’). Tetapi mereka berdua masih tetap tinggal di rumah orang tua masing-masing. Dan nanti keduanya akil baliq (menanjak dewasa) barulah dipertemukan untuk hidup sebagai suami isteri. Hal seperti ini masih berlaku hingga akhir abad ke-19

    4. Perkawinan yang Dilarang

    Sejak dahulu adat yang berlaku dalam masyarakat Bugis/Makassar melarang perkawinan antara dua orang (laki-laki dan perempuan) yang masih memiliki hubungan darah yang dekat, seperti :

    - 1.Seorang pria dilarang kawin dengan wanita yang menurunkannya (ibu/nenek) baik melalui ayah maupun ibu.

    - 2. Seorang pria dilarang kawin dengan wanita yang menurun dirinya (anak/cucu/cicit) termasuk keturunan anak wanita

    - 3. Seorang pria dilarang kawin dengan wanita dari keturunan ayah atau ibu (saudara kandung / anak dari saudara kandung)

    - 4. Seorang pria dilarang kawin dengan wanita saudara dari yang menurunkan (saudara kandung ayah/saudara kandung ibu/saudara kakek atau nenek baik dari ayah maupun dari ibu)

    Dari hal tersebut di atas, berarti seorang pria dilarang kawin dengan seorang wanita dalam garis keturunan lurus ke atas dan ke bawah tanpa batas. Apabila hal ini terjadi, maka oleh masyarakat Bugis menganggapnya peristiwa “Malaweng” (perbuatan haram menurut Islam). Sesuai hukum adat yang berlaku dalam masyarakat Bugis Bone, maka keduanya ditenggelamkan di laut sebagai makanan ikan, karena merupakan pelanggaran hukum adat yang berat.


    Nb.Sekarang sudah banyak perubahan,,,,,,,!!

    Share
    Tweet

    .:. Widget Lagu Bugis .:.
    .:. Widget Lagu Bugis .:.
  • Lagu Bugis Asemmpajakki'
  • Lagu Bugis Addapengengnga
  • Lagu Bugis Ajana Ia Mutajeng
  • Lagu Bugis Ana Dara Nakallolo
  • Lagu Bugis Balo Lipa
  • Lagu Bugis Botting Ale-Ale
  • Lagu Bugis Buah Mancaji Dori
  • Lagu Bugis Cani Paria
  • Lagu Bugis Cappuni Sabbaraku
  • → Lagu Bugis Lainnya...
  • Lagu Bugis 4 Juta Siddi Saping
  • Lagu Bugis Agana Gau'ku
  • Lagu Bugis Alosi Ri'polo Dua
  • Lagu Bugis Ana'na Pu'katte
  • Lagu Bugis Ajana Iya Musenge
  • Lagu Bugis Aja Ta'passaka
  • Lagu Bugis Agana Gau'ku
  • Lagu Bugis Ade Pangngampe
  • Lagu Bugis Aja Tapassaka
  • → Lagu Bugis Lainnya...
    .:. Ingat Ki' Waktu .:.

    .:. Bumi Nene'Ma'llomo .:.
  • Nasehat Nene Mallomo
  • Sidrap Di Balik Sejarah
  • Tokoh Dbalik Sidrap
  • Sejarah Kulo
  • Sejarah Sidenreng Rappang
  • Monumen Korban 40.000
  • Letak Geografis
  • Tentang Sidrap
  • → Artikel Lainnya...
    .:. Umun .:.
  • Airport Hasanuddin
  • Trans Studio
  • Jusuf Kalla
  • UMI Makassar
  • Jenderal (Purn) M Jusuf
  • sejarah UMI Makassar
  • Unhas
  • Bj Habibie
  • → Artikel Lainnya...
    .:. Anre - Anre O'gi .:.
  • Baronggo / Buronggo
  • Lapek Bugis
  • Nasu Pa'lekko
  • Coto Makassar
  • Jalan Koteq
  • Sop Konro
  • Barobbo'
  • Kue Seksi
  • → Masakan Lainnya...
    .:. Ma'guru Bhs O'gi .:.
  • Aksara Lontara
  • Penulisan Aksara
  • Kamus Online Bugis
  • Kamus ABG Bugis - Mksr
  • Ucapan Bhs Bugis
  • Istilah dalam Keluarga
  • Cerita Da'erah
  • Membaca Aksara
  • Belajar Tari Paduppa
  • .:. Widget Waktu .:.
  • Calender Tari Bugis
  • Calender Baju Bodo
  • Calender Pengantin Ceria
  • Jam Ana Ogi
  • Jam Baju Bodo
  • Jam Baju Bodo Merah
  • Tari Bosara
  • Tari Pa'joge
  • → Widget untuk Blog Lainnya...

        
    Ana Ogi™ | Sipakatau | Sipakalebbi | Sipakainge | Sipatokkong | Siparappe
    About | Contact Us | Tudang Sipulung | Download Font Bugis | Search
    Copyright © 2008 - 2011 Ana Ogi. Powered by Blogger.Com.